Lajnah Siyasah HTI Sumedang

Tuesday, March 28, 2006

Setelah 40 Tahun Terkatung-katung...

SETELAH "terkatung-katung" empat puluh tahun, pada 2006 ini pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang akan dimulai. Waduk yang digagas pemerintah tahun 1963 dan dibuatkan detail design-nya pada 1986, diperkirakan selesai pada 2012.

Dari segi pendanaan, tampaknya tidak masalah. Karena megaprojek ini sudah dimasukkan dan diprioritaskan dalam blue book tahun 2005. Rencananya, projek senilai Rp 4 triliun ini didanai pinjaman luar negeri.

Tapi bukannya tanpa masalah sama sekali. Soal pembebasan lahan, misalnya, masih menyisakan masalah. Masih ada lahan 147 hektare (ha) lagi yang perlu dibebaskan. Belum lagi soal itu selesai, mereka yang lahannya dibebaskan tahun 1975, 1984, dan 1986, mulai menuntut penyesuaian harga. Pembebasan sisa lahan itu rencananya ditangani secara bersama oleh pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan Pemkab Sumedang. Dengan alokasi anggaran sekira Rp 127 miliar, soal ini diharapkan tuntas pada tahun 2006.

Belum lagi soal ke mana warga akan dipindahkan dan bagaimana masa depan mereka kelak. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu diharapkan warga agar lebih dulu dijawab sebelum pembangunan waduk benar-benar dimulai. Dan sebetulnya, pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang menjadi pemanis protes empat LSM (lembaga swadaya masyarakat) di daerah calon genangan Waduk Jatigede Sumedang. Soal itu sebetulnya klop dengan keinginan Bappenas yang mengharapkan Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang menyelesaikan masalah semacam itu dulu sebelum mulai membangun.

Bagaimana dengan Pemkab Sumedang? Bupati Sumedang, H. Don Murdono, S.H., M.Si. menyatakan, pada prinsipnya, pemkab dan masyarakat Sumedang, sudah siap mendukung kehadiran projek. Dia menyatakan, kecuali masalah pembebasan lahan yang belum selesai, masyarakat Sumedang di daerah genangan pun, pada prinsipnya tak ada yang menolak kehadiran projek tersebut.

"Yang menolak pembangunan Jatigede, menurut pandangan saya, tidak ada. Paling-paling mereka menolak pada tawaran harga saja," ujar Don Murdono.

Dimintai tanggapan atas adanya permintaan pemerintah pusat terhadap Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang agar menyelesaikan subtansi protes-protes masyarakat, sebelum pengerjaan konstruksi waduk Jatigede dimulai, Don, menyatakan, secara umum, di daerahnya sudah tidak ada masalah yang bakal mengganggu perwujudan projek. Termasuk, soal pembebasan lahan dan relokasi (pemindahan penduduk) dari masyarakat calon daerah genangan.

"Masalah apa? Untuk relokasi, di Kabupaten Indramayu sekarang sudah ditawarkan situasional untuk menerima warga dari Jatigede, karena di sana (di lokasi relokasi yang ditawarkan-red) sudah ada pionir yang terdahulu. Justru tawaran itu datang dari rekan-rekannya yang sudah terdahulu pindah dan tinggal di sana. Itu, sudah ada timnya. Dan, saya sudah menulis surat kepada Bupati Indramayu. Mengenai masalah relokasi, saya kira sudah tidak ada masalah," katanya.

Don menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan beberapa daerah lainnya, seperti dengan Kabupaten Majalengka dan Cirebon yang sudah menyatakan kesiapannya untuk menerima warga yang direlokasi. Tawaran sejenis juga muncul dari luar Jawa yang bakal difasilitasi oleh pemerintah pusat melalui program transmigrasi.

Sementara itu, untuk membebaskan sisa lahan genangan Jatigede itu sendiri, panitia pembebasan tanah Kabupaten Sumedang 2006, minggu-minggu ini telah menetapkan langkah-langkah yang bakal ditempuhnya. Mulai dari sosialisasi rencana, pendataan objek yang akan dibebaskan, mengumumkan hasil pendataan, musyawarah dengan masyarakat pemilik objek untuk menentukan nilai ganti rugi, hingga pelaksanaan pembayaran ganti rugi itu sendiri.

Sekretaris panitia pembebasan tanah 2006 di Pemkab Sumedang, H. Suhara, menyebutkan, sisa lahan Jatigede milik masyarakat yang belum dibebaskan, semuanya akan dibebaskan tahun 2006. "Kalau tidak ada rintangan, Agustus 2006 selesai," katanya.

Sumber :www.pikiran-rakyat.com

0 comment(s):

Post a comment

<< Home