Lajnah Siyasah HTI Sumedang

Monday, January 30, 2006

Program GSH Tekan Jumlah Lahan Kritis

Sekira 18.300 hektare (ha) lahan hutan dan perkebunan di Kabupaten Sumedang, saat ini tergolong masih dalam kondisi kritis. Angka tersebut, sedikit menurun ketimbang luas lahan kritis dua tahun sebelumnya yang mencapai sekira 19.200 ha.

Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumedang, Drs. Ir. H. Dedi Supriatdi, Sabtu (28/1), pengurangan luas lahan kritis seluas itu dicapai pihaknya bersama masyarakat, melalui tiga program penghijauan.

Kegiatan yang selama ini berjalan, yakni program pemerintah pusat berupa Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), program Pemerintah Provinsi Jabar berupa Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis serta program Pemkab Sumedang berupa Gerakan Sumedang Hijau (GSH).

Dedi Supriatdi menyebutkan, khusus untuk kegiatan GNRHL 2003, tim evaluasi GNRHL menilai, tingkat keberhasilan kegiatan GNRHL 2003 di Sumedang mencapai angka 60 %. Sementara, target GNRHL ditetapkan hanya 55 %. Sedangkan, untuk hasil gerakan yang sama tahun 2004 dan 2005, saat ini, masih dievaluasi.

"Kalau dilihat dari angka hasil tim evaluasi 2003, serta pengamatan kami pada lahan kritis yang telah kita rehabilitasi dengan penanaman bibit pohon melalui GNRHL 2004 dan 2005, tampaknya, hasil dari GNRHL 2004-2005 pun, bisa melebihi taget," tuturnya.

Awal Januari

Dedi Supriatdi mengungkapkan, luas lahan kritis yang akan dan sebagian telah direhabilitasi pada tahun 2006 lebih kurang mencapai 2.698 ha, terbagi atas 2.100 ha melalui program GNRHL, dan 598 ha melalui program GRLK.

"Untuk GRLK, penanamannya, sudah kita laksanakan awal Januari lalu," ujarnya sambil menambahkan, untuk mengatasi lahan kritis, pihak pemkab dan masyarakat Sumedang, dalam beberapa tahun terakhir juga telah menggalakkan kegiatan penghijauan melalui Gerakan Sumedang Hijau (GSH).

Dia mengatakan, melalui tiga program rehabilitasi lahan, yakni GNRHL, GRLK, dan GSH, semua lahan kritis di Kabupaten Sumedang, ditargetkan akan teratasi atau terehabilitasi semua pada tahun 2009.

Dingatkan pula, kepada para pengusaha pemenang tender dalam hal pengadaan bibit pohon untuk GNRHL maupun GRLK, mengutamakan bekerja sama serta memenuhi kebutuhan bibitnya dari para petani penangkar bibit pohon yang ada di Sumedang.

Di sisi lain, petani penangkar bibit pohon yang ada di Sumedang sedang bergairah kembali dengan adanya program rehabilitasi hutan. Apalagi, ada kewajiban dari para pemenang tender untuk memanfaatkan bibit pohon dari petani penangkar yang ada di Sumedang.

Sumber : Harian Pikiran Rakyat

0 comment(s):

Post a comment

<< Home